Demo Menolak Penghapusan Pelajaran TIK dan KKPI



Dampak kebijakan Kurikulum 2013 (K13) memang sangat menyesakkan. Mau tidak mau harus ada yang dikalahkan atau dalam artian kasar "dikorbankan". Salah satunya adalah dikorbankan adalah mata pelajaran TIK pada jenjang SD, SMP, SMA dan mata Pelajaran KKPI di SMK.
Rasa sesak yang kurasakan sebenarnya dirasakan juga oleh semuaa guru TIK/KKPI dalam sekala nasional, Selain itu para akademisi, rektor, dosen dan mahasiswa. Seperti kita tahu beberapa Universitas telah membuka jurusan Pendidikan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Sebenarnya kebijakan K13 juga menabrak bidang studi lain seperti IPA, IPS, Bahasa Daerah. Jam mengajar yang telah ditentukan mengalami perubahan. Terlebih bagi guru yang sudah mendapat tunjangan profesi. Ketika jam mengajar kurang dari 24 jam maka tunjangan profesi akan dihapuskan.
Namun pioner perjuangan dalam menentang K13 dimulai dari guru pelajaran TIK/KKPI. Sedang yang lain menunggu atau menerima kebijakan meskipun hati nurani menolak.
Gerakan perjuangan guru TIK/KKPI tergolong cepat dan teroganisasi dengan baik. Mungkin karena latar belakang IT sehingga dapat menggunakan media IT yang ada. Maka dibentuklah grup perjuangan di jejaring sosial, Facebook. Dalam waktu singkat anggota grup mencapai hampir 10 ribu.
Konsolidasi yang dilakukan melalui Facebook menghasilkan gerakan demontrasi berupa seminar pendidikan. Seminar yang diadakan di Kementerian Pendidikan dan menghadirkan keynote speaker sang menteri. Langsung menyerang di jantungnya...heheh. Seminar ini juga menghadirkan para praktisi IT seperti Onno W. Purbo yang juga menulis buku pelajaran TIK SMP. Ratna Listiyarti sebagai ketua Serikat Guru turut hadir memberikan pencerahan perjuangan para guru TIK/KKPI. Namun sayang sang menteri tidak hadir tanpa alasan jelas. Mungkin sang menteri berpikir tidak akan sanggup menjawab berondongan pertanyaan para guru, dosen dan mahasiswa.
Karena tidak ada hasil dari seminar, maka gerakan turun ke jalan seperti yang disarankan oleh Retno Listiyaarti dilakukan oleh para guru TIK/KKPI, dosen, mahasiswa, praktisi IT. Sasaran langsung mengarah pada kantor pak Menteri Pendidikan. Akhirnya beberapa perwakilan diminta tanya jawab langsung dengan pak menteri. Dikatakan oleh pak Menteri bahwa tidak akan ada yang dirugikan dalam implementasi K13. Peran guru TIK akan diubah tidak mengajar tapi sebagai konsultan IT di sekolah.
Sekolah sangat membutuhkan IT untuk mendukung proses pendidikan maka disanalah peran guru TIK/KKPI dibutuhkan.
Setelah pertemuan dengan pak menteri, dan hari demi hari bulan demi bulan menuggu, guru tetap melakukan konsolidasi dan tetap menyuarakan perjuangan. Akhirnya peraturan pemerintah diterbitkan yaitu Peraturan Pemerintah No 68 per tanggal 2 Juli 2014 yang mengatur peran guru TIK/KKPI.
Penerbitan Permen 68 tersebut dirasa telat, karena tahun ajaran baru sudah berjalan. Guru tidak tinggal diam tetap menyuarakan dan melakukan gerakan ke dinas pendidikan kabupaten atau kota masing-masing. Maka dinas memerintahkan guru TIK/KKPI berkumpul dan membentuk MGMP serta mendata guru yang ijasahnya linear atau tidak. Selanjutnya..... (perjuangan masih berlangsung, bersambung setelah lebaran).
Mohon Maaf Lahir Batin...Selamat Tinggal Kurikulum 2013...akankah?

Onno W.Purbo (kiri) pembicara juga sebagai calon Menkominfo Presiden Jokowi

Post a Comment

Terima kasih atas komennya

Previous Post Next Post